Wilayah Binaan PPG Palembang Ulu
Tugas dan kewajiban PPG Daerah Palembang Ulu dirumuskan sbb:
- Melaksanakan program pembinaan generasi penerus (caberawit – pra remaja – remaja) seperti petunjuk yang sudah diberikan
- Menyusun kurikulum pembinaan generus
- Meyelenggarakan kegiatan suplementer untuk mendukung tercapainya Tri Sukses Generus, 6 Thobiat Luhur dan 4 Tali Keimanan
- Mengontrol dan memberikan bimbingan kepada penanggung jawab program di desa dan kelompok agar dapat berjalan dengan lancar, efektif dan produktif
- Membimbing, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di tiap-tiap KBM
- Mengevaluasi hasil pembinaan dan memberikan pelatihan utnuk meningkatkan kemampuan personil KBM
- Memberikan penyuluhan dan dorongan kepada orang tua generus
- Mengadakan musyawarah rutin.
Fungsi Mentoring
- Mendampingi dan membimbing implementasi manajemen pendidikan di tiap-tiap KBM
- Membina para ustadz ustadzah dalam bidang metode pembelajaran dan psikologi perkembangan anak didik
- Membantu penyelesaian permasalahan teknis di tiap-tiap KBM
Fungsi Monitoring
- Memantau pelaksanaan KBM melalui laporan bulanan KBM dan Laporan pencapaian target per semester
- Memantau ketersediaan sarana prasarana di tiap-tiap KBM
- Memantau mekanisme kerja pengurus kelompok, lima unsur dan tendik
- Mengontrol kelengkapan perangkat administrasi KBM
Fungsi Evaluating
- Menetapkan standard target pencapaian program pendidikan Generus
- Menghimpun laporan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dari tiap-tiap KBM
- Mengevaluasi pelaksanaan KBM berdasarkan standard target yang ditetapkan
- Menyelenggarakan kegiatan untuk mengetahui tingkat pencapaian anak didik
Fungsi Fasilitating
- Menyediakan buku panduan kurikulum dan bahan ajar pembinaan Generus
- Meneydiakan data-base Generus dan menyelenggarakan pelatihan KBM suplementer
- Menyelenggarakan pelatihan manajemen pendidikan, metode dan materi pembelajaran untuk Tendik
- Mendorong optimalisasi peran 5 unsur dalam pembinaan Generus
